Selasa, 25 Mei 2010

Baa Kaba Endang?


Mungkin karena uda Endang terlalu banyak urus kampanye dan pakai uang CSR untuk kepentingan politik. Sampai Semen padang mau dihapus diganti jadi Semen Gresik!
Onde mande!



Selasa, 18 Mei 2010

Forum Warga Kota: Fauzi Bahar Harus Mundur!

Musfi Yendra - Padang Today

Sekitar 1000 massa yang tergabung dalam Forum Warga Kota (FWK) hingga saat ini masih membanjiri halaman kantor DPRD Kota Padang. Dalam orasinya, massa meneriakkan agar Fauzi Bahar mundur atau dimundurkan dari jabatannya sebagai Walikota Padang.

FWK menilai Fauzi Bahar telah gagal memimpin Kota Padang akibat banyaknya permasalahan pasca gempa yang hingga saat ini belum terselesaikan. FWK meminta juga menuntut menuntaskan segala persoalan mereka oleh Pemko dan DPRD Padang dalam waktu 1 minggu ke depan.

Pantauan padang-today, sebagian massa terdiri dari pedagang pasarraya Padang dan membawa dagangannya ke gedung dewan. terlihat pula sejumlah mahasiswa UNP yang mendukung aksi FWK.

Anggota DPRD Padang, Mukhlis Sani sempat menemui massa dan meminta perwakilan massa masuk ke ruangan pertemuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan yang ingin disampaikan FWK kepada DPRD Kota Padang.(*)

Panwaslu Padang Akhirnya Akui DPT Pilgub Sumbar

Padang (ANTARA News) - Panwaslu Kota Padang akhirnya menerima daftar pemilih tetap pemilihan gubernur Sumatera Barat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum setempat.

Menurut Ketua Panwaslu Pilkada Padang, Mahyudin di Padang, Senin, hingga tenggat tujuh hari setelah pengesahan DPT dilakukan KPU setempat, pihaknya tidak menerima satu pun laporan resmi dari warga yang tidak terdaftar.

"Hingga tanggal 14 Mei 2010 lalu, tidak satu pun laporan resmi dari pemilih yang merasa tidak terdaftar, maka dari itu secara resmi kita pun akhirnya menerima penetapan DPT dari KPU yang diserahkan pada 7 Mei lalu," katanya.

Menurut PP No 6/2005, dugaan pelanggaran harus dilaporkan paling lama 7 hari setelah pelanggaran terjadi.

Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah tidak terdaftarnya pemilih di suatu tempat.

Panwas akhirnya melakukan pleno penetapan penerimaan DPT pilgub di Kota Padang.

"Kesimpulan, Panwaslu menutup bagi siapa saja yang melapor terkait tidak masuknya nama mereka di DPT," katanya.

Sebelumnya, Panwaslu Kota Padang sempat menolak DPT pemilihan gubernur yang ditetapkan KPU setempat.

Panwaslu menilai pengurangan (penyusutan) pemilih di DPT terlalu jauh dibanding pemilu presiden lalu.

DPT pilgub Sumbar untuk Kota Padang berjumlah 553.819 pemilih, sedang saat pilpres justru mencapai angka 571.069 orang.

"Dari ke dua data tadi, telah terjadi pengurangan pemilih di pilkada gubernur untuk Kota Padang sebanyak 17.250 orang," kata Mahyudin.

Selaku Panwaslu, pihaknya menilai langkah penetapan DPT dilakukan KPU Padang terlalu cepat dan ceroboh.
(TSP/K004)